52 Lansia di Panti Sosial Ikuti Perekaman E-KTP
52 warga lanjut usia (lansia)
panti sosial Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta mengikuti perekaman e-KTP di Panti Sosial Tresna Werdha Budi Mulia 3, Margaguna, Jakarta Selatan.Mereka perlu dibuatkan KTP elektronik
Kepala Seksi Penduduk Rentan Adminduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, Yani Sahlijah mengatakan, warga lansia di panti sosial ini merupakan penduduk yang rentan masuk klasifikasi orang telantar.
"Mereka perlu dibuatkan KTP elektronik," ujarnya, Rabu (18/4).
Stok Blanko E-KTP di Jaksel Dipastikan AmanMenurutnya, hal ini merupakan bentuk perhatian Pemprov DKI Jakarta dalam memberi pelayanan kepada warga.
"Kita harapkan melalui kegiatan ini bisa tercipta tertib administrasi di Ibukota," katanya.
Kepala Panti Sosial Tresna Werdha Budi Mulia 3, Marjito menjelaskan, tujuan perekamanan e-KTP untuk memudahkan lansia mendapatkan perawatan. Karena dalam beberapa kepengurusan administrasi di DKI Jakarta diperlukan e-KTP.
"Ketika sakit dan harus dirujuk ke rumah sakit, mereka perlu e-KTP. Termasuk membuat BPJS. Jadi ini membantu kebutuhan mereka," ungkapnya.
Ia menambahkan, perekaman KTP elektronik ini sudah kedua kalinya digelar. Tahun lalu perekaman sudah dilakukan terhadap 58 lansia.
"Mereka yang telah merekam pada tahun lalu, hari ini menerima fisik e-KTP," tandasnya.